A. Maksud didirikannya Yayasan :
Adapun maksud
dari pendirian Yayasan ini adalah sebagai wadah penyebarluasan informasi kepada
masyarakat akan resiko, cara deteksi dini / cara penanganan kanker dan juga anak
berkebutuhan khusus (autis) serta memberikan dukungan baik moril maupun
materiil kepada para penderita sehingga dapat dimengerti secara jelas dan
terperinci khususnya oleh penderita dan keluarganya serta Masyarakat luas pada
umumnya.
Dengan
tersebarnya informasi tentang keberadaan Yayasan kaSIH maka diharapkan
komunitas kaSIH dapat dijadikan acuan sebagai tempat konsultasi baik bagi
penderita dan keluarganya khususnya mengenai Kanker dan Autis.
B. Tujuan Yayasan :
Pembentukan Yayasan LINGKARAN SOSIAL INSAN HARAPAN
atau disingkat dengan “kaSIH” adalah bertujuan sebagai media komunikasi dan
informasi dalam upayanya memberikan solusi bagi masyarakat khususnya untuk
penyakit kanker dan anak berkebutuhan khusus (autis), dimana selama ini
pengetahuan masyarakat tentang kedua penyakit tersebut sangatlah minim sehingga
tidak jarang masyarakat mengetahui dirinya mengidap kanker setelah memasuki
fase kritis, Begitupula halnya bagi anak berkebutuhan khusus (autis), yang
penanganannya memerlukan biaya yang sangat mahal sehingga pada strata keluarga
menengah kebawah seringkali anak tersebut dibiarkan begitu saja sehingga akan
berdampak pada masa depan anak tersebut baik dari sisi sosial maupun pemenuhan
kebutuhan hidup kedepannya.
Untuk itu maka tujuan Yayasan kaSIH mengacu pada bidang sosial kemanusiaan dan keagamaan , meliputi :
A. Bidang sosial ;
1. Mendirikan lembaga formal dan informal.
Peran Yayasan
KASIH sebagai media komunikasi dan informasi akan sangat diperlukan terutama
dalam hal memberikan konseling dan penyuluhan kepada masyarakat.
2. Mendirikan Rumah Sakit, Poliklinik dan Laboratorium
(jangka panjang)
Mendirikan
Rumah Sakit, Poliklinik dan Laboratorium khusus sehingga penanganan penderita
dapat lebih diintensifkan.
B. Bidang kemanusiaan ;
1. Memberi bantuan kepada fakir miskin.
Memberikan
bantuan kepada strata menengah kebawah (fakir miskin) dalam kaitannya dengan
penanganan masalah masalah diatas sehingga penderita bisa fokus terhadap proses
pengobatan penyakit yang dideritanya.
2. Mendirikan Rumah Singgah dan Rumah Duka
Untuk
penyediaan rumah singgah bagi penderita bagi penderita dari luar Kota dan luar
Propinsi, khususnya bagi penderita dari kalangan ekonomi lemah.
3. Memberikan perlindungan kepada penderita.
Memberikan
pengayoman, bimbingan, pendampingan dan perlindungan kepada penderita dengan
harapan dapat memberikan ketenangan lahir batin pada saat proses pengobatan.
C. Bidang keagamaan ;
1. Menerima dan menyalurkan sedekah /
bantuan keuangan.
Memberikan
bantuan keuangan kepada keluarga penderita apabila penderita adalah tulang
punggung keluarga sehingga keluarga penderita dapat hidup dan dapat melakukan
aktifitas sehari hari tanpa kendala keuangan , sedangkan pada sisi lain,
penderita dapat konsentrasi kepada proses penyembuhan penyakitnya.